Kesadaran Masyarakat Akan Pajak Masih Rendah
Kabarbanua.com,Tabalong – Tidak sedikit wajib pajak yang cenderung menghindari kewajiban membayar pajak. Kecendrungan itu terjadi karena tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Validasi Piutang PBB-P2 di Pendopo Bersinar Pembataan, Senin (26/11).
Oleh karena itu, lanjut Anang mengatakan, faktor faktor yang dapat menghambat upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat selaku wajib pajak harus mendapat perhatian serius.
“Perlu langkah-langkah cerdas, kreatif dan inovatif sebagai upaya terobosan dalam rangka optimalisasi penerimaan negara,”katanya.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tabalong, H Erwan mengatakan, dengan adanya validasi piutang, maka akan mendapatkan data yang valid, memudahkan pelayanan kepada masyarakat, serta peningkatan tertib administrasi.
“Tentu dalam melaksanakan validasi ini, BPPRD Tabalong berpedoman pada Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang PDRB dan peraturan daerah Kabupaten Tabalong nomor 02 Tahun 2013 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan serta perkotaan,” bebernya. (Win)