Pemkab Tanbu Perjuangkan Sekuat Tenaga Bagi Honorer Agar Jadi PPPK
KabarBanua.com,Tanah Bumbu – Rencana Pemerintah Pusat yang akan melakukan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memberikan peluang baru bagi para pegawai non PNS.
Hal ini juga menjadi peluang bagi para pelamar yang sebelumnya tidak lulus dalam seleksi CPNS 2018 untuk mengikuti tes PPPK. Pada Februari 2019 Pemerintah akan menerima sebanyak 75 ribu orang PPPK.
Rupanya rencana hal tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, seperti disampaikan Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor, Selasa (15/01).
Selama ini banyak pegawai non PNS di Tanah Bumbu yang tidak bisa lagi mengikuti tes seleksi CPNS karena adanya moratorium penerimaan PNS yang merupakan kebijakan pemerintah pusat, juga karena penerimaan CPNS yang mengharuskan umur di bawah 35 tahun.
“Banyak pegawai yang telah lama mengabdi di Tanah Bumbu. Bahkan sebelum Tanah Bumbu terbentuk mereka telah mengabdi, terutama para guru honorer. Mereka tidak lagi bisa menjadi PNS dikarenakan faktor usia,” paparnya.
Mereka sangatlah telah berjasa dalam membangun Tanah Bumbu menjadi seperti sekarang ini.
Pemerintah daerah kabupaten Tanah Bumbu ini akan berupaya sekuat tenaga agar para pegawai ini bisa menjadi PPPK di Kabupaten Tanah Bumbu.
(rel)