2 Pejabat Pemkab HST Pensiun Di Awal Tahun 2019
Plt Bupati H A Chairansyah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama menjadi ASN di lingkungan Pemkab HST dan tak ketinggalan permohonan maaf seandainya selama masa pengabdian terdapat kekurangan dan berbagai kesalahan
Di hadapan peserta apel gabungan, H A Chairansyah juga mengingatkan bahwa hendaknya para ASN dapat belajar dari pejabat yang pensiun ini terutama dalam hal melaksanakan tugas, termasuk masalah disiplin dan lainnya
Sekedar diketahui, pejabat yang purna tugas di lingkungan Pemkab HST tersebut adalah H M Supiani yang mengawali kariernya di dunia ASN sejak tahun 1986 di bawah Departemen Penerangan pada waktu itu dan setelah resmi di merger di bawah naungan Kementrian Dalam Negeri, beliau kemudian bergabung di Pemkab HST pada tahun 2000, kemudian pada tahun 2016 beliau diberi amanah menjabat Kepala Dinas Sosial HST dan jabatan terakhir hingga masa pensiun adalah Staf Ahli, sehingga dengan total masa pengabdian selama 33 tahun
Selanjutnya adalah H Amir Hasan, yang memulai kariernya di dunia ASN sejak tahun 1982, menjabat kepala bidang di Dinas PMD, lanjut ke Dinas Kesehatan, kemudian berkarier di Kecamatan Barabai, Kecamatan LAS dan Kecamatan BAU dan terakhir menjabat Plt Kepala Disporapar HST, dengan total masa pengabdian selama 37 tahun.
RED