Sempat Berumor TUP PTPS Tanbu Tak dibayar, Kasek,Ternyata Penyebabnya Hanya Miskomunikasi
KabarBanua.com,Tanah Bumbu– Sebanyak 250 orang Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang berada di Kecamatan Simpang Empat Terima sisa Tambahan Uang Persediaan ( TUP) dari hasil Kerjanya sebagai PTPS Beberapa Waktu lalu.
Pengambilan TUP bertempatkan di Aula Kantor Kecamatan Simpang Empat
Sebelumnya sempat Berumor bahwa tidak ada lagi pembayaran Tambahan untuk Pergantian sisa uang makan terhadap Para Anggota PTPS yang Terbagi di Dua Tahap, Tup Pertama dan Tup Tahap Ke dua.
Mengingat Anggaran pada TUP Pertama Tersedia hanya 50.000 per Anggota PTPS dan digunakan 1 kali, kemudian kami Usulkan kembali TUP Tahap Ke Dua dengan TUP Sebesar 100.000 Per anggota PTPSnya Ungkap Dwi Teguh Efendi .S.Ip Selaku Kepala Sekertariat Panwaslu Kecamatan Simpang Empat saat melakukan Pemantauan dan pembagian sisa TUP bersama Ana Sri Rejeki Ketua Panwaslu Kecamatan Simpang Empat dan Sekaligus Ketua Komisioner.Senin 5/8/19.
Walaupun kegiatan Pemilu kemarin sudah selesai,Namun kewajiban kami masih tetap ada kepada para Anggota PTPS Ujar Dwi Teguh Efendi .S.Ip.
Sebelumnya kita telah melaksanakan Rapat dengan Para Anggota PTPS dan Bawaslu juga terkait TUP tahap kedua yang masih dalam Proses Pencairan.
Jadi seluruh Anggota PTPS harap bersabar Menunggu waktu dulu ungkap saya pada saat rapat tersebut,Nah berhubung dananya baru cair maka dari itu baru kita bagikan sekarang kepada semua para Anggota PTPS.ungkapnya Dwi Teguh Efendi .S.Ip.
Terlepas dari Dwi Teguh Efendi S.Ip, Hal Senanda juga di ungkap oleh Surya Kepala Seketariat Bawaslu Saat didampinggi Ketua Bawaslu Kamaluddin Malewa.
Surya menambahkan, karena ada Perubahan pembahan Insentif sebesar 100.000 dari pusat untuk TUP terhadap PTPS sehingga kami tidak Tercover lagi karena dana awal 50.000 untuk PTPS sudah Masuk duluan.
Maka dari itu kami lakukan proses Usulan kembali untuk pencairan dana TUP Tahap Ke dua yang dipridiksi cair pada Bulan Mei lalu namun tetapi cairnya malah dibula juli.
Nah Mungkin akibat karena keterlambatan inilah sehingga sempat muncul Rumor Bahwa TUP Kepada PTPS tidak adalagi.
Perlu diketahui juga menurut kami hal seperti ini sebenarnya hanya Miskomunikasi saja, buktinya saat dana cair kita telah lakukan pembagian kepada para PTPS yang berhak menerima.
Penulis :Randi