Disdukcapil Tanbu Sosialisasikan Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
KabarBanua.com,Tanah Bumbu- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu gelar Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil )
Sosialisasi kependudukan merupakan optimalisasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2006 menyangkut administrasi kependudukan.ungkap Kurasni selaku Kepala Disdukcapil. Rabu 9/10/19
Melalui kegiatan ini diharapkan nantinya ada kesadaran masyarakat untuk datang ke Disdukcapil atau melalui Mobil layanan keliling Disdukcapil guna untuk melakukan perekaman data kependudukan yang belum didaftarkan hingga saat ini.
Menurut Kursani, dalam sosialisasi para peserta diharapkan mendapatkan pemahaman tentang layanan Adminduk, khususnya kepada perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : Randi