H.Rooswandi Salem Ingatkan Para Pelaku Usaha Pariwisata Agar Ikuti Standar Protokol Umum
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Secara berangsur-angsur aktivitas masyarakat kembali seperti semula dari aktivitas perekonomian sampai pariwisata setelah beberapa bulan di tutup akibat pandemi virus corona, Jum’at (10/7/2020)
Munculnya program New Normal atau tatanan baru membuat tempat pariwisata di Kabupaten Tanah Bumbu kembali di buka sesuai dengan Surat Edaran Bupati No B/556/640/Disporapar.Des.1.Bup/Vll/2020 tentang dibukanya kembali usaha Kepariwisataan dan SOP Bidang Kepariwisataan di Kab. Tanbu dalam kondisi Pandemi Covid-19
Semua itu bentuk dari sebuah ikhtiar guna membangkitkan kembali perputaran roda perekonomian masyaraka di Bumi Bersujud papar nya.
Namun, Ketua Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu H. Rooswandi Salem ingatkan para pelaku usaha pariwisata ikuti dan patuhi aturan jam operasional dan tetap laksanakan standar operasi prosedur (SOP) protokol umum dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 di tanbu.
“Tertanggal 1 juli 2020 bidang pariwisata dan usaha kepariwisataan telah dibuka kembali. namun, semua harus ikuti aturan yang di tetapkan Pemkab Tanbu, karena kita beraktivitas sehari-hari masih di tengah-tengah virus corona,” Ungkapnya
Walaupun telah dibuka baik pengunjung, pelaku usaha, pekerja serta tetap diminta untuk memperhatikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker.
Hal ini untuk kebaikan bersama, selain itu memberikan rasa kenyamanan, protektif serta menjaga lingkungan akan kesehatan selain daripada menjalankan roda perekonomian kembali ungkap nya.
Red
Editor:Rini
Komentar Terbaru