Penegakan Prokes, 87 Orang Terjaring Razia Turut diberi Sanksi Sosial, Menyedihkan Ada Pelajar Tak Hafal Membaca Teks Pancasila
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Mencegah lebih baik daripada mengobati, pepatah ini mungkin sesuai dengan kondisi pandemi seperti sekarang ini. Dengan mematuhi protokol kesehatan bisa mencegah penularan Covid-19.
Namun, masih ada saja masyarakat yang melanggar imbauan pemerintah tersebut.
Seperti kali ini, sebanyak 87 orang terjaring razia karena tidak memakai masker dalam penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan Perbup Nomor 28 Tahun 2020 yang digelar di Desa Manunggal,Kecamatan Karang Bintang,belum lama tadi
Razia penegakan protokol kesehatan ini di pimpin langsung Camat Karang Bintang Norhidayat, bersama Tim Gabungan terdiri dari aparatur pemerintah Kecamatan Karang Bintang, Kodim 1022/TNB, Polsek Karang Bintang, TP PKK Kecamatan Karang Bintang, dan Puskesmas Batulicin 1.
Selain, melakukan tindak tegas protokol kesehatan. Kegiatan kali ini juga dirangkai dengan bagi-bagi masker gratis.
Menurut Norhidayat,fokus kegiatan protokol kesehatan kali ini yakni masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah.
“Mereka yang terjaring razia diberi sanksi berupa kerja sosial seperti membersihkan sampah,” ujar Camat.
Camat menambahkan,selain bersih lingkungan sanksi lainnya yang diberikan yaitu membaca teks Pancasila.
“Dari sekian banyak yang terjaring razia, ada pelajar yang tidak hafal teks Pancasila,” pungkas Norhidayat
Melalui kegiatan penegakan protokol kesehatan ini, Camat berharap warga masyarakat di Kecamatan Karang Bintang memiliki tingkat kesadaran yang tinggi untuk menerapkan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak agar mencegah penyebaran Covid-19.
Red
Editor:Rini