Rapat Paripurna, Said Akhamd Sampaikan Tiga Buah Raperda
Kabarbanua.com, Kotabaru– Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna di kantor DPRD Kotabaru masa persidangan II rapat keenam tahun 2021 turut disampaikan oleh Pelaksana Harian Bupati Kotabaru H.Said Akhmad. Senin 15/3/21.
Tiga buah Raperda tersebut yaitu, Raperda pembangunan industri tahun 2021 – 2041, Raperda pemberian kemudahan investasi di daerah, dan Raperda percepatan pembangunan insfratruktur dengan pembiyaan tahun jamak.
Baca Juga:
Dalam Rapat Paripurna penyampaian tiga buah Raperda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis S,Sos di dampingi Wakil Ketua DPRD Mukhni yang turut diikuti oleh para anggota DPRD juga Dandim 1004/Kotabaru, Danlanal, dan Kapolres, serta Kejaksaan Negeri.
” Setidaknya Kita perlu mengejar ketertinggalan dari daerah lain terkait pembangunan industri, kemudahan inventasi di daerah, dan percepatan pembanguan insfratruktur.
“Ya, kita menyadari bahwa hal ini penting dilakukan oleh pemerintah daerah guna mengingat sumberdaya yang tersedia, Baik dari manusia, bahkan sumber dari alam yang tergolong tinggi hal tersebut diungkap oleh H.Said Akhmad pada saat sambutannya.
Baca Juga:
Lebih Lanjut H. Said Akhmad, Apabila pembangunan disuatu bangsa berhasil maka bidang lainnya seperti hukum, politik, pertanian dan lainnya akan sangat terbantu sehingga pemerintah lebih mudah mengatur masyarakatnya Tambahnya H.Said Akhmad.
Perlu diketahui darj tiga buah Raperda itu diserahkan Plh Bupati Kotabaru H Said Akhmad kepada Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan selanjutnya diberikan kepada perwakilan anggota DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Penulis:DP
Komentar Terbaru