Dua Pemuda Budak Sabu Diringkus Satresnarkoba Kotabaru
Kabarbanua.com, Kotabaru- Berawal dari informasi masyarakat bila ada pelaku tindak kejahatan sering membawa narkotika jenis sabu berhasil ditindak oleh Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Kotabaru didua lokasi terpisah, Selasa (11/02/22).
Dua pria diamankan didua tempat terpisah. Keduanya warga tetangga Kotabaru, Tanah Bumbu.
Pemuda berinisial IS (18) Warga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, diringkus polisi dijalan Ratu Intan Tegal Rejo tepatnya didepan bengkel motor, Selasa 11 Januari sekira pukul 01.00 Wita
IS diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman. Dari hasil penggeledahan tersangka pelaku itu, ditemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,74 gram dan
berat berat bersih 0,54 gram, turut pula diamankan 1 buah Handphone merk Samsung warna Hitam, 1 buah kotak rokok Merk XS.
Berdasarkan introgasi petugas tersangka IS menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari FT.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditiya Harisada Siregar SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam membenarkan penangkapan dua pemuda tersebut.
Berdasarkan hasil keterangan dan dilakukan pengembangan, IS mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang bernama FT (31) warga Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
“Menanggapi hal tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru langsung melakukan pencarian terhadap FT dan langsung melakukan penangkapan,” sambungnya.
Pelaku berhasil ditangkap saat berada di Perumahan Gerilya Indah Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (11/1/22) pukul 03.00 Wita.
Pada saat di geledah di temukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,92 gram. Dengan berat berat bersih 1,72 gram, 1 buah handphone merk Samsung warna merah, 1 bungkus plastic klip, 1 buah potongan sedotan, 1 buah kotak plastic berwarna putih, 1 buah potongan sedotan, 1 lembar kapas.
“Dari kejadian tersebut, kedua pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya memungkasi.
Penulis:DP