Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis S.Sos Pimpin RDP dan Hearing, Ketidakhadiran PT.STC Sangat Disayangkan
Kabarbanua.com, Kotabaru- Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis S.Sos memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP dan Hearing) di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (21/02/22).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan, ketidakhadiran pihak perusahaan dari PT STC sangat kita sayangkan.

“Sangat disayangkan, bahwa pihak PT Sebuku Tanjung Coal (STC) Sebuku Coal Group tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP dan Hearing) tentunya, ini sangat disesalkan oleh seluruh elemen masyarakat,” Ungkap Syairi Mukhlis

Pada kesempatan ini DPRD menerima segala hasil yang tertuang dalam curah pendapat urun rembuk juga menerima aspirasi LSM AKGUS Kotabaru, menyikapi pertambangan yang ada di Pulau Laut.
“Maka, pada hari ini hearing yang kita lakukan ada beberapa 10 poin rekomendasi yang tertuang dalam curah pendapat tambang di Pulau Laut,” sebut politisi PDI-P ini dalam penyampaiannya.
Diantara poin tersebut mengenai kompensasi agar segera dilakukan dan memprioritaskan, seperti krisis air bersih yang sudah pasti menjadi prioritas utama bagi masyarakat dalam kompensasi. Hingga kompensasi untuk infrastruktur serta fasilitas publik lainnya.
“Untuk itu, dalam RDP ini meminta kepada DPRD Kotabaru agar sesegeranya untuk menindaklanjuti dan menyampaikan secara tertulis kepada Bupati Kotabaru dan Gubernur Kalsel terkait rekomendasi yang tertuang dalam poin tersebut,” jelasnya.
Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ketua DPRD Syairi bersama Anggota, Tim urun rembuk tolak tambang Kotabaru, Muspida, LSM, Akademisi, Advokat, Instansi terkait, Camat Pulau laut tengah, para Kepala Desa, dan juga masyarakat.
Penulis:DP
Editor:Rini