Kerusakan Server Disdukcapil Pelayanan Ditiadakan Sementara Waktu, Syairi Mukhlis: Harus ada Perhatian Dari Pemkab Kotabaru
Kabarbanua.com, Kotabaru– Sehubungan adanya perbaikan server Disdukcapil maka pelayanan perekaman e-KTP di tiadakan tanpa batas waktu yang di tentukan.
Mengetahui adanya pemberitahuan dari Disdukcapil yang berbunyi, diberitahukan kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru, sehubungan adanya perbaikan server Disdukcapil maka pelayanan perekaman e-KTP di tiadakan tanpa batas waktu yang di tentukan.

Menanggapi hal tersebut ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis S.Sos mengatakan, bahwa dengan adanya perbaikan Server yang ada di Disdukcapil Kabupaten Kotabaru, tentu harus ada perhatian dari pemerintah daerah dalam rangka memberikan anggaran, agar dapat mengupdate Server di Disdukcapil.
Dimana kita semua tau pentingnya pencatatan penduduk di Kabupaten Kotabaru ini, mengingat kinerja pencatatan penduduk akan menjadi tolak ukur dalam proses pemilu tahun 2024 mendatang.
Kemudian kata Syairi, kalau dilihat dalam beberapa tahun terakhir ini tidak ada anggaran yang di ajukan oleh Pemerintah Daerah ke DPRD terkait dengan persiapan perawatan server.
“Sementara dalam waktu dekat ini tentu juga akan menghadapi Pilkades serentak di Kabupaten Kotabaru, dimana mungkin masih ada masyarakat yang mengajukan untuk pembuatan dan perekaman data e-KTP,” terang Syairi Mukhlis, Rabu (20/04/22) kemarin.
Sudah tentu ini harus cepat di siapkan, jika tidak salah tahun 2023 sudah masuk dalam tahapan pemilu legislatif dan pemilukada di tahun 2024.
“Tentunya banyak data yang akan dimutakhirkan kembali dalam rangka mendukung kelancaran proses pemilu tahun 2024 nanti,” jelasnya.
Harapan saya permasalahan tentang perawatan Server ini jangan sampai membutuhkan waktu terlalu lama.
“Sehingga menghambat semua pelayanan publik di Disdukcapil. Dan, ketika masyarakat ingin mengurus sesuatu bisa tertunda. Tentu ini menjadi atensi khusus,” tandasnya.
Penulis:DP
Editor: Rini