Simpan Sabu Disaku Celana, Pemuda Warga Desa Pejala Ini Diamankan Polisi
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika Gol I bukan tanaman.
Adapun pelaku bernainisial MA (20) warga Desa Pejala Kecamatan Kusan Hilir pada hari
Selasa tanggal 02 Agustus 2022 kemarin hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo S.I.K Melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa Kepada Kabarbanua.com. Kamis 4/8/22.
Saat diamankan, para petugas mendapati 2 paket narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram disaku celana depan bagian kanan yang dikenakan pelaku.
Selain itu juga para petugas turut mengamankan 1 Buah Barang Bukti Handpone Relmi Warna Hitam.
Adapun sebelum penangkapan terhadap pelaku, Jajaran Polres Tanbu Khususnya Satnarkoba mendapati informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.
Mendapat Informasi tersebut kemudian para petugas melakukan penyelidikan melalui tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu yang mana pada hari Selasa tanggal 02 Agustus 2022 Skj. 01.00 WITA.
Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut Tambahnya AKP I Made Rasa.
Red