Terdakwa Pembunuh Sadis di Kusan Tengah Divonis Mati Oleh Majeljs Hakim
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu Muhammad Iyan (24) hanya bisa menunduk nasibnya usai mendengar vonis mati yang dibacakan terhadap dirinya di Pengedilan Negeri Batulicin, Senin (30/1/2023) dini hari. Majelis Hakim memvonis dirinya sesuai fakta persidangan yang trlah terbukti melalukan pembunuhan berencana yang mengakibatkan ibu, dan dua anaknya meninggal dunia akibat...