Simpan Sabu Dikantong Celana, “MR” Pemuda Penganguran Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu -Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali berhasil mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika.
Pengamanan tersebut terjadi pada saat jajaran Satresnarkoba melakukan kegitan Operasi pada hari Senin tanggal 06 Februari 2023 Sekitar jam 18.30 wita dengan tempat kejadian Disebuah rumah di Jl. Lingkar 30 RT 02 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupatan Tanah Bumbu
Adapun tersangka berinisial MR
Jenis kelamin Laki-laki (26) yang berstatus penganguran alias tidak bekerja.
Dari tangan pelaku, Petugas mendapati 3 barang bukti yaitu (tiga) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,12 gram 1 (satu) unit Hp merk Vivo warna biru
1 (satu) buah botol plastik bekas permen
1 (satu) lembar celana jeans warna biru
1 (satu) buah sendok plastik warna putih
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo Melalu Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto kepada Media. Selasa 7/2/22.
Sebelumnya Barang Bukti dari Pelaku ditemukan di dalam botol permen yang disembunyikan didalam kantong celana yang digantung pelaku didalam kamarnya.
Guna proses lebih lanjut, Pelaku berserta Barang Bukti kemudian kami bawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut.
Penulis: Haryono