Bpn Tanbu Salurkan 52 Sertipikat Tanah di Desa Makmur Mulia, Isa Widyatmoko: Kini Masyarakat Memiliki Kepastian Hukum
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Sebanyak 52 Sertipikat Elektronik di Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui (Senin, 07/10/2024) disalurkan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu kepada warga.
Adapun penyerahan Sertipikat Elektronik yang diserahkan oleh pihak Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu (BPN Tanbu) kepada masyarakat Desa Makmur Mulia ini merupakan hasil kegiatan Redistibusi Tanah Tahun 2024 setelah dilepaskan dari kawasan hutan melalui program TORA.
Kini para masyarakat Desa Makmur Mulia yang telah menerima Sertipikat Tanah akhirnya memiliki kepastian hukum atas tanah yang selama ini mereka kelola. Sehingga, diharapkan memberikan manfaat langsung yang mampu meningkatkan kesejahteraan mereka hal tersebut oleh Kepala Kantor BPN/ATR Isa Widyatmoko kepada Kabarbanua.com.
Perlu diketahui dalam proses penyerahan Sertipikat Tanah yang diserahkan ini dalam bentuk Sertipikat Elektronik. Ini akan memudahkan pemilik tanah untuk mengakses Sertipikat mereka melalui aplikasi “Sentuh Tanahku” yang dapat didownload di Playstore/Appstore dari gawai mereka masing-masing.
Perlu diketahui juga, Bahwa dalam Kegiatan tersebut bertempaykan di Kantor Desa Makmur Mulia ini dihadiri oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu, Pemerintah Kecamatan Satui, dan Tim Panitia dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu.
Rel