Bpn Tanbu Serahkan 155 Sertipikat Reditribusi Kewarga Sungai Danau
Kabarbanua.com,Tanag Bumbu- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu lakukan Penyerahan Sertipikat Reditribusi Tanah di Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui (Senin, 07/10/2024).
Dalam penyerahan itu setidaknya ada 155 Sertipikat Elektronik yang diserahkan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu kepada masyarakat Desa Sungai Danau
Sebelumnya kegiatan tersebut telah melalui kegiatan Redistibusi Tanah pada tahun 2024 setelah dilepaskan dari kawasan hutan melalui program TORA.

Alhamdullilah kini Masyarakat Desa Sungai Danau yang telah menerima Sertipikat. Akhirnya mereka memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola. Sehingga, diharapkan memberikan manfaat langsung yang mampu meningkatkan kesejahteraan mereka ungkap Kepala Kantor Badan Pertanagan Tanah Bumbu Isa Widyatmoko.
” Adapun Sertipikat yang diserahkan dalam bentuk Sertipikat Elektronik ini akan memudahkan pemilik tanah untuk mengakses Sertipikat mereka melalui aplikasi “Sentuh Tanahku” yang dapat didownload di Playstore/Appstore dari gawai mereka masing-masing.
Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Desa Sungai Danau ini dihadiri oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu, Pemerintah Kecamatan Satui, dan Tim Panitia dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu.
Rel
![]()



























