Rapat Kerja BAPEMPERDA, Harmanuddin Kami Akan Mendorong Kemajuan Riset dan Inovasi di Tanah Bumbu.
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Tanah Bumbu.
Rapat itu guna pembahasan terkait Tenaga Ahli DPRD dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah.
Harmanuddin selaku Ketua Bapemperda sekaligus mepimpinan rapat turut didampingi oleh Ketua Komisi I Boby Rahman, Ketua Komisi II Andi Erwin Prasetya, dan Ketua Komisi III Andi Asdar Wijaya. Dari unsur eksekutif, hadir pula Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) beserta kepala bidang dan staf Bappeda Litbang.Senin 17/3/25.

Dipembahasan itu para peserta rapat menyoroti ruang lingkup penyelenggaraan riset dan inovasi yang akan diatur dalam Raperda ini. Berdasarkan Pasal 4 dalam draft regulasi, ruang lingkup tersebut mencakup berbagai aspek penting, antara lain:
• 1. Penyelenggaraan Riset dan Inovasi di Daerah, termasuk koordinasi dan sinkronisasi kebijakan riset serta penguatan ekosistem inovasi.
• 2. Penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah, yang akan menjadi acuan bagi pengembangan inovasi daerah secara berkelanjutan.
• 3. Pengembangan sumber daya manusia di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, guna meningkatkan kompetensi dan daya saing lokal.
• 4.Pengukuran dan penilaian riset serta inovasi, untuk memastikan efektivitas program yang dijalankan.
• 5.Sistem informasi riset dan inovasi daerah, sebagai sarana transparansi dan aksesibilitas data bagi masyarakat dan pemangku kepentingan.
• 6. Pendanaan riset dan inovasi, yang akan mengatur mekanisme pembiayaan guna mendukung pengembangan inovasi di berbagai sektor.
•7. Pembinaan dan pengawasan, untuk memastikan keberlanjutan riset dan inovasi yang sejalan dengan kebijakan daerah.
•8. Peningkatan peran serta masyarakat,
dalam menciptakan ekosistem inovatif yang inklusif dan berdaya saing.
Harmanuddin, menegaskan Semoga regulasi ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi di Tanah Bumbu nantinya.

“ Dirinya beserta jajaran DPRD lainnya juga memastikan dan mengawal bahwa regulasi ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah serta mampu memberikan dorongan bagi kemajuan riset dan inovasi di Tanah Bumbu.
Menanggapi hal tersebut , Kepala Bappeda Litbang Tanah Bumbu Andi Anwar Sadat dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa riset dan inovasi daerah harus sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar dapat berjalan secara optimal kedepannya.
Tentunya dengan adanya sinergi antara DPRD dengan pemerintah daerah, dan tenaga ahli, diharapkan Raperda ini dapat segera dirampungkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tanah Bumbu agar roda pembangunan dan manfaatnya selalu dapat dirasa oleh para masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu ini.