Bpn Tanbu Gelar Rakor Pembahasan Berkas Permohonan Pemberian Hak Pengelolaan atas Nama Kementerian Perhubungan
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu – PihakĀ Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran beserta jajaran melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Berkas Permohonan Pemberian Hak Pengelolaan atas nama Kementerian Perhubungan.
Rapat ini turut melibatkan Direktorat Pengaturan Tanah Pemerintah melalui Kepala Subdirektorat Penetapan Hak Pengelolaan beserta jajaran, serta dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Satui dan PT Bina Indo Raya.Jumat 11/4/25.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan verifikasi atas kelengkapan serta kesesuaian dokumen permohonan, agar seluruh berkas yang disampaikan memenuhi ketentuan sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN yang berlaku. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa proses penerbitan Hak Pengelolaan dilakukan berdasarkan dasar hukum yang kuat dan sah secara administratif.
Rapat koordinasi ini juga merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga ketertiban administrasi pertanahan, serta mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur pelabuhan dan sektor transportasi yang menjadi prioritas nasional.
Rel