Pemeriksaan Tanah oleh Panitia A di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini dilakukan sehubungan dengan permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak (SKPH) oleh warga setempat.

Dalam kegiatan tersebut, tim Panitia A melakukan pemeriksaan dan peninjauan fisik langsung atas nama-nama yang telah diajukan permohonannya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data, batas wilayah, serta kelengkapan persyaratan sebelum diterbitkannya SKPH.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akurat kepada masyarakat, serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kecamatan Simpang Empat.
Rel
![]()



























