Pelayanan Natal dan Tahun Baru di Lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu
Kabarbanua.com,Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 14/SETU.03/XII/2025 tanggal 17 Desember 2025 tentang Pelayanan Pertanahan selama Libur Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pada Kamis, 25 Desember 2025, meskipun bertepatan dengan Hari Raya Natal, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu tetap membuka pelayanan terbatas kepada masyarakat. Pelayanan yang diberikan pada hari tersebut berupa Layanan Pemeliharaan Data dan Informasi Pertanahan, sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan yang berkelanjutan.
Pelaksanaan pelayanan ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu dalam menjaga kualitas pelayanan publik serta memastikan akses layanan pertanahan tetap tersedia selama masa libur nasional. Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan masyarakat tetap dapat mengurus kebutuhan administrasi pertanahan secara tertib dan tepat waktu.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan arahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk pada periode libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
![]()



























