Internalisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu
Kabarbanua.com, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti kegiatan Internalisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) yang diselenggarakan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (26/01/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh pegawai terkait SPIP dan Manajemen Risiko, sehingga mampu mengidentifikasi serta mengelola potensi risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya sadar risiko dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Melalui internalisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen memperkuat pengendalian internal dan manajemen risiko, mendukung terciptanya tata kelola organisasi yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
![]()



























