Jasa Layanan Gofood akan Diatur Perda
KabarBanua.com,Palangka Raya – Jasa layanan gofood di wilayah Kota Palangka Raya akan diatur dalam peraturan daerah (Perda). Saat ini draf Raperdanya masih digodok oleh DPRD. Klausul aturan yang mengatur jasa layanan antar makanan dari warung makan atau ke pelanggan ini masuk dalam draf Raperda tentang Perlindungan Konsumen....
![]()



























