Sempat DPO Selama 1 Tahun Lima Bulan, Akhirnya Pelaku Ini Ditangkap Polres Tanbu
Kabarbanua.com,Tamah Bumbu- Polres Tanah Bumbu Melalui Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan (RR) 31 warga desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat pelaku tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 KUHP. Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Sarianto mengungkapkan, pelaku RR … Lanjutkan membaca Sempat DPO Selama 1 Tahun Lima Bulan, Akhirnya Pelaku Ini Ditangkap Polres Tanbu
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan