Gelar Kasus Pra Ekspose Hasil Penelitian terkait Permohonan Pengembalian Sertifikat Hak Milik (SHM) milik masyarakat
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Kepala Kantor BPN Tanah Bumbu Isa Wityatmoko melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan Gelar Kasus Pra Ekspose Hasil Penelitian terkait Permohonan Pengembalian Sertifikat Hak Milik (SHM) milik masyarakat. Kamis 10/4/25.
Kasus yang dibahas berlokasi di Desa Tri Martani, Kecamatan Sungai Loban, dan menjadi perhatian serius karena menyangkut hak kepemilikan tanah yang memerlukan klarifikasi menyeluruh. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian penanganan sengketa pertanahan, yang bertujuan untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap data dan dokumen yang telah dihimpun oleh tim penelitian.

Melalui forum Pra Ekspose ini, seluruh pihak terkait diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, tanggapan, maupun informasi tambahan yang relevan, guna memastikan seluruh aspek yang berkaitan dengan kasus ditinjau secara objektif dan menyeluruh.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu dalam menerapkan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas dalam proses penyelesaian sengketa pertanahan, serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Rel