Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Serahkan Sertipikat Aset Daerah ke Dinas PERKIMTAN
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penataan dan penertiban aset milik pemerintah daerah. Melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, kegiatan penyerahan Sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025 telah dilaksanakan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PERKIMTAN) Kabupaten Tanah Bumbu.Rabu 23/4/25.

Penyerahan sertipikat dilakukan oleh perwakilan dari Kantor Pertanahan, Ibu Galih Budi Setyarini, S.H, yang menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah milik daerah.
Sertipikat BMD sendiri memiliki peran strategis dalam mewujudkan pengelolaan aset publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya sertifikasi ini, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat dalam melindungi dan mengelola asetnya, sekaligus mencegah potensi sengketa di masa mendatang.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola aset yang lebih baik. Diharapkan, kerja sama yang terus terjalin ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan pelayanan publik yang lebih optimal.
Rel