Kanwil BPN Kalsel Gelar Rapat Koordinasi Penentuan Kasus Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Kabarbanua.com,Banjarbaru, Rabu, (23/04/2025) Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Penentuan Kasus yang akan diusulkan menjadi Target Operasi (TO) Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025.
Rapat ini dilaksanakan bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, sebagai bentuk sinergi antar lembaga dalam upaya penegakan hukum pertanahan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan penegakan hukum yang adil, transparan, serta mendukung tata kelola pertanahan yang bersih dan bebas dari praktik mafia tanah. Penentuan kasus TO dilakukan secara selektif berdasarkan dampak hukum dan sosialnya terhadap masyarakat dan kepastian hak atas tanah.
Kanwil BPN Kalsel terus berupaya memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat luas dalam mengidentifikasi serta menangani kasus-kasus strategis di bidang pertanahan.
Dengan koordinasi dan komitmen yang kuat, diharapkan penanganan kasus pertanahan dapat lebih terukur, efektif, dan memberikan perlindungan maksimal bagi hak-hak masyarakat.