Resah Adanya Peredaran Narkoba, Berbekal Informasi Dari Masyarakat, Pria Ini Akhirnya Diamankan Satresnakoba Polres Tanbu
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Intan 2025.
Para petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Tanah Bumbu.
Dalam penangkapan tersangka ini kami dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Pegangsaan, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (17/06/25) sekira pukul 01.30 Wita. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tanah Bumbu meelalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu Ipda Supriyo Sanyoto.Kamis 19/6/25.

“ Adapun tersangka berinisial AG (39), seorang pria yang berdomisili di Jalan Insgub Pelita IV RT.011 RW.044, Desa Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Untuk penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat yang resah ada maraknya peredaran narkoba di wilayah Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat.
“Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar Ipda Supriyo Sanyoto.
Terlepas dari Ipda Supriyo Sanyoto,
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan turut merincikan dari hasil operasi tersebut.
“Dari hasil penggeledahan kami menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,34 gram, Satu lembar kertas rokok warna putih, satu kotak rokok merek Esse Change warna biru, satu jaket warna cokelat, dan satu unit handphone merek Vivo warna silver.
“ Saat ini tersangka serta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Anang.
Anang Setyawan juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu memberikan informasi terhadap adanya peredaran Narkoba dan sejenisnya dilingkungan masing masing.
Jikalau ada informasi, segera laporkan kepada pihak berwajib agar segera kami tindak lanjuti tutupnya Anang Setyawan.
![]()



























