Perkuat Sinergi Hukum, Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu, Rabu (18/06/2025) – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu mengenai Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Tribun Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu dan dihadiri oleh jajaran dari kedua instansi.

Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam menangani persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus mendukung tugas dan fungsi Kantor Pertanahan dalam memberikan pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip-prinsip kepastian dan keadilan hukum.
Melalui kerjasama ini, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu akan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang dapat mewakili Kantor Pertanahan dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan penanganan perkara hukum dapat dilaksanakan secara lebih efektif, profesional, dan akuntabel, serta memberikan solusi hukum yang bermanfaat bagi kepentingan negara maupun masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu secara umum.
![]()



























