Sidang Panitia B Pertanahan Bahas Permohonan HGU PT. Pesonalintas Surasejati di Kabupaten Kotabaru
Kotabaru – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, S.H., M.Kn., bersama jajaran dan instansi terkait melaksanakan Sidang Panitia B Pertanahan pada Kamis (19/06/2025). Sidang ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti permohonan pemberian Hak Guna Usaha (HGU) atas nama PT. Pesonalintas Surasejati yang berlokasi di Kabupaten Kotabaru.

Sidang Panitia B ini merupakan tahapan penting dalam proses penetapan hak atas tanah, khususnya untuk HGU. Agenda utama meliputi pembahasan hasil pemeriksaan lapangan, penilaian administratif dan teknis, serta pertimbangan dari instansi terkait terhadap permohonan pemberian, perpanjangan, atau pembaruan HGU.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam proses pengelolaan tanah di wilayah Kalimantan Selatan. Dengan sinergi antar instansi, diharapkan keputusan yang dihasilkan mampu mendukung kepentingan pembangunan dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi daerah.
![]()



























