Dprd Tanbu Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Rancangan RPJMD 20225-2029
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu gelar Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna yang di gelar kali ini dalam rangka penyampaian jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan RPJMD Tahun 2025–2029.

Rapat Paripurna bertempat di Ruang Sidang Paripurna, Rabu (16/7/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, dan didampingi oleh Wakil Ketua I, H. Hasanuddin. Pihak Pemerintah Daerah diwakili oleh Asisten II Setda Tanah Bumbu, Eryanto Rais, yang hadir menyampaikan secara langsung jawaban Bupati.
Dalam pengantar rapat, pimpinan menyampaikan bahwa Rapat Paripurna kali ini merupakan bagian dari masa persidangan ketiga, rapat ke-17 tahun sidang 2025.
Dijelaskan pula bahwa penyampaian jawaban Bupati ini merupakan tindak lanjut dari pemandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna sebelumnya.
“Jawaban Bupati ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan lanjutan terhadap Raperda RPJMD 2025–2029, baik dalam rapat komisi, gabungan komisi, maupun panitia khusus, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (3) huruf C Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2024,” ujar pimpinan sidang.
Selanjutnya, Asisten II Eryanto Rais mewakili Bupati Tanah Bumbu menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Daerah atas seluruh pemandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan, yang akan dijadikan bahan dalam pembahasan tingkat berikutnya.
Red
![]()



























