Kantor Pertanahan Tanbu Gelar Sosialisasi (seHAT-Kan), Dukung Perikanan Berkelanjutan di Tanah Bumbu
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Mengambil tempat di Desa Sebamban Baru, Sungai Loban, Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Sertipikat Hak Atas Tanah bagi Pembudidaya Ikan (seHAT-Kan) yang digelar pada Kamis (24/07/2025) di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban.

Kegiatan ini mengusung tema: “Melindungi Aset, Menyejahterakan Pembudidaya: SEHATKAN 2025 untuk Masa Depan Perikanan Berkelanjutan.”
Program seHAT-Kan merupakan inisiatif strategis yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dikelola oleh para pembudidaya ikan. Dengan sertipikat hak atas tanah, para pembudidaya tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang lebih luas dalam mengakses fasilitas pendukung usaha, seperti pembiayaan perbankan, program pemberdayaan, serta peningkatan kapasitas produksi.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai tahapan pendaftaran tanah, manfaat sertipikasi, serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dalam usaha budidaya perikanan. Sosialisasi ini juga menjadi ajang diskusi dan tanya jawab langsung antara masyarakat dengan pihak terkait, sehingga berbagai kendala dan kebutuhan di lapangan dapat tersampaikan secara terbuka.
Dengan sinergi antara instansi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, program seHAT-Kan diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendukung sektor perikanan yang produktif dan berkelanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu, sekaligus meningkatkan taraf hidup para pembudidaya sebagai bagian dari pembangunan ekonomi lokal yang inklusif.
![]()



























