Kantah Tanbu Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sertipikasi Aset Tanah di Kabupaten Tanah Bumbu
Kabarbanua.com,Kabupaten Tanah Bumbu – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sertipikasi Aset Tanah yang digelar pada Rabu (12/11/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu dan dihadiri oleh unsur perangkat daerah terkait.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka percepatan penyelesaian sertipikasi berbagai aset tanah milik pemerintah daerah. Melalui rapat ini, setiap instansi diharapkan dapat menyamakan persepsi, mengidentifikasi kendala lapangan, serta merumuskan langkah strategis percepatan penyelesaian sertipikasi.
Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan dukungan dalam proses pensertipikatan aset daerah, termasuk fasilitasi teknis dan pendampingan berkelanjutan. Dalam kesempatan itu, peserta rapat juga membahas pentingnya kelengkapan data, validasi dokumen, serta koordinasi lintas dinas untuk memastikan seluruh aset dapat terpetakan dan tersertipikasi dengan baik.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap proses sertipikasi aset dapat terselesaikan lebih cepat dan tepat, sehingga memberikan kepastian hukum atas seluruh aset yang dimiliki daerah serta mendukung optimalisasi tata kelola pemerintahan.
Rel
![]()



























