Penyerahan Hasil Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2025
Kabarbanua.com,Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Isa Widyatmoko, S.SiT., M.A.P., mengikuti kegiatan kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin (23/02/2026).
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyerahan hasil Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN wilayah Kalimantan Selatan.

Hasil penilaian diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, S.I.P., MPA (Mgmt.), dan diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, Budi Kristiyana, S.SiT., M.H.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penilaian terhadap standar kepatuhan pelayanan publik, yang meliputi aspek pemenuhan standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, kompetensi pelaksana, serta sarana dan prasarana pendukung layanan.
Melalui hasil penilaian Opini Ombudsman Tahun 2025 ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, serta sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Rel
![]()



























