Pria Ini Tewas Akibat Terkena Alat Setrum Miliknya, Waket DPRD dan Polres Tanbu Sering Himbau Bahanyanya illegal Fishing
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Seorang pria ditemukan tewas di RT 03 Desa Indra Loka Jaya, Kecamatan Kuranji, Tanah Bumbu ( Kamis (29/6) pukul 09.00 wita dini hari.
Korban diketahui berinisial BH. Pria berusia 46 tahun ini merupakan warga desa setempat, tepatnya di RT 04 RW 03.

Tewasnya korban tersebut diduga kuat akibat tersengat aliran listrik dari alat penyetrum ikan yang digunakannya sendiri.
“Saat ditemukan, Korban sudah meninggal dunia. Untuk kasus ini diduga akibat terkena sengatan listrik dari alat penyetrum ikan milik sendiri hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga kepada media.
Adapun korban pertama kali ditemukan anak dan istrinya. Menurut informasi mereka memang sengaja melakukan pencarian terhadap korban kerena tidak pulang ke rumah sejak pergi pukul 15.00 Wita, Rabu (28/6) kemarin
“Setelah dilakukan pencarian korbanpun akhirnya ditemukan di sekitar kebun sawit di belakang rumah dalam kondisi tertelungkup. Kedua tangan korban terlihat memegang kedua ujung alat penyetrum ikan ujarnya Sinaga.
“Setelah itu selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan keluarga korban Polsek Kuranji untuk ditindaklanjuti.
Nah setelah mendapat laporan itu para anggota Polsek Kuranji pun turut mendatangi tempat kejadian. Namun jenazah korban sudah dibawa oleh keluarga ke rumah duka.
“Adapun dari hasil pemeriksaan fisik, ada ditemukan bekas terkena alat penyetrum ikan di telapak tangan kiri korba dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban Tamabhnya Sinaga.
Baca juga:
Sekedar infor Tambahan, Sebelumnya pada beberapa waktu lalu pihak Kepolisian Polres Tanah Bumbu dan Wakil Ketua (Waket) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Said Ismail Kholil Alaydrus sudah sering kali menghimbau kepada masyakat luas di Kabupaten Tanah Bumbu terkait larangan menangkap ikan dengan cara Illegal Fishing.
Jangan pernah menagkap ikan dengan cara menyalahi aturan baik itu dengan Setrum, Jenis Bahan Kimia, dan Obat obatan lainnya.
Himbauan itu bertujuam guna menjaga kelestarian ikan agar ekosistem ikan tidak cepat punah.
Penulis: Randi
![]()



























