Berbekal Informasi Masyarakat, Polsek Satui Langsung Tancap Gas, Akhirnya Dua Pria Berhasil Diamankan
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Polsek Satui Polres Tanah Bumbu kembali menunjukkan taringnya. Hal itu terdapati pada saat Pihak Polsek Satui melakukan pemrantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Berbekal informasi awal dari masyarakat, Pihak Polsek Satui langsung saja tancap gas untuk melakukan penyelidikan.

Alhasil dari hasil tersebut setidaknya ada
dua orang pria berhasil dibekuk pada saat mereka tengah membawa narkotika jenis sabu, tepat di depan SDN 6 Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui, Rabu malam (2/7/2025) sekitar pukul 20.30 WITA.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., melalui Kasi Humas IPDA Suprio Sanyoto, mengangtakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek Satui dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika.
Mendapati informasi tersebut, Para petugas langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap dua orang terduga pelaku yang berada di sekitar area sekolah,” ujar IPDA Suprio.
Adapun Kedua tersangka tersebut yakni berinisial WR, pria kelahiran Bojonegoro, 9 Agustus 2003, warga Desa Setren, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Dan rekannya MSY alias A, pria kelahiran Batulicin, 9 Februari 1999, warga Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu.
Dari penggeledahan, polisi menemukan dua paket kecil sabu dengan berat bersih 1,03 gram, uang tunai Rp400.000 selain itu kami juga mengamankan dua unit handphone merk VIVO warna biru tua dan biru muda yang diduga digunakan dalam transaksi haram tersebut.
Akibat olahnya, Kini Para pelaku dan barang bukti telah kita amankan, Sedangkan untuk pelaku dkkenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur pidana bagi setiap orang yang tanpa hak menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, hingga memiliki dan menyimpan narkotika Golongan I.
“Kasus ini akan terus kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu ini.
Melalui media ini, Kami dari Polres Tanah Bumbu juga mengimbau terhadap masyarakat luar agar tidak segan melaporkan apabila adanta aktivitas mencurigakan di lingkungan masing masing” tegas IPDA Suprio.
Penulis:Randy
![]()



























