Sekda Kotabaru Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI Dalam Rangka HUT ke – 81 Kemerdekaan
Kabarbanua,com. Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin mengikuti kegiatan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Jumat (14/08/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Suwanti. Agenda utama kegiatan adalah mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI serta Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukung lainnya.
Dalam pidato kenegaraannya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan bahwa selama 21 bulan atau 663 hari masa kepemimpinan, pemerintah telah melaksanakan 121 kebijakan transformatif guna menyelesaikan berbagai persoalan bangsa yang selama puluhan tahun dinilai kompleks dan sulit diselesaikan.
Presiden menegaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah menjaga kepentingan inti nasional serta mengelola kekayaan Indonesia agar sepenuhnya dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat. Seluruh kebijakan yang dijalankan berorientasi pada kepentingan rakyat dan generasi penerus bangsa.
Di sektor pangan, pemerintah berhasil mewujudkan swasembada delapan komoditas di tengah ancaman krisis global dan dampak El Nino. Delapan komoditas tersebut meliputi beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.
Selain itu, pemerintah juga melakukan reformasi besar dalam sistem penyaluran pupuk. Sebanyak 145 aturan penyaluran pupuk dihapus, harga pupuk berhasil diturunkan hingga 20 persen untuk pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia, sementara volume ketersediaan pupuk justru meningkat.
Keuntungan PT Pupuk Indonesia tercatat naik 252,8 persen berkat sinergi antara Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, TNI, dan Polri.
Di bidang energi, Presiden menyampaikan bahwa sejak 1 Juli 2026 Indonesia tidak lagi mengimpor solar karena telah mampu memproduksi diesel B50 berbahan baku kelapa sawit. Kebijakan tersebut berhasil menghemat devisa negara sebesar Rp170 triliun atau sekitar 9,5 miliar dolar AS.
Sementara itu, di bidang legislasi, DPR telah mengesahkan 13 RUU hingga Juli 2026, salah satunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. DPD RI juga berhasil menghimpun 10.000.883 aspirasi masyarakat.

Di sektor peradilan, Mahkamah Konstitusi menangani 701 perkara, termasuk 334 sengketa Pilkada. Dari jumlah tersebut, sebanyak 598 perkara telah diputus dengan tingkat produktivitas mencapai 99,54 persen. Selain itu, 96,74 persen perkara diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan dan 84,51 persen pengajuan perkara dilakukan secara daring.
Menutup pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa mandat yang diberikan rakyat kepada pemerintah adalah untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa, bukan mencari alasan. Menurutnya, pembangunan Indonesia merupakan tanggung jawab bersama seluruh lembaga negara, pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh elemen masyarakat.
Melalui kerja sama dan kolaborasi yang kuat, Presiden berharap kemerdekaan dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Penulis:Lisda
![]()



























