Upaya Putus Penyebaran Covid-19, Tim Satgas Pahadut Gelar Operasi Yustisi
Kabarbanua.com, Palangkaraya- Sebagai bentuk upaya dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.Tim Satgas Covid-19 di Kecamatan Pahadut menggelar operasi yustisi terhadap pendisiplinan protokol kesehatan, Senin (22/3/21).

Dengan titik sasaran yaitu pada tempat keramaian seperti pasar, dan cafe.”Kita melakukan penyisiran di sekitar Jalan RTA Milono, Seth Adji, Raying Suring kemungkinan sampai di pasar besar.
Harapannya paling tidak kita bisa mengatasi kerumunan anak-anak dan remaja di beberapa tempat kerumunan seperti, billiard dan tempat nongkrong, ini sesuai dengan insruksi Walikota Palangka Raya,” Ungkap Camat Pahandut,
Dijelaskan oleh Camat Pahandut Berlianto operasi yustisi kali ini juga di bantu oleh sejumlah relawan disebut dengan “Migeprek Lais” (Milenial Penggerak Ekonomi Melalui Inovasi).
Adanya relawan tersebut, tentu saja dapat membantu berjalannya Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang penanganan COVID-19 juga sebagai penggerak ekonomi di saat pademi masih berlangsung di Palangka Raya.
Selain itu, Berlianto menuturkan bahwa Kecamatan Pahandut akan lebih menitik beratkan ke posko pengawasan mandiri covid-19 di wilayahnya.
“Sehingga nantinya dari Kecamatan Pahandut akan bekerjasama dengan Kelurahan, RT/RW Kamtibmas dan juga Puskesmas. Apabila nanti memang diperlukan untuk penindakan kita akan melibatkan Satpol PP,” Pungkasnya.
Red
Editor:Rini
![]()



























