Hindari Bertentangan Dengan Hukum, KPU Tanbu Bersama Seluruh PPK dan PPS Gelar Rapat Koordinasi Penegakan Kode Etik
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu gelar Rapat Koordinasi Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku Penyelengaraan Pemilu dan Pemilihan bagi Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara pada pemilihan serentak 2024.
Acara tersebut berlangsung selama 2 Hari mulai dari 4 Sampai dengan 5 November bertempat di Gedung Makhligai Kapet, Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu. 4/11/24.
Hadir dalam acara tersebut
Bidang Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kalsel, Riza Anshari. Ketua KPU Tanah Bumbu dan Para Komiseonernya.

Acara dibuka langsung oleh
Ketua KPU Kabupaten Tanah Bumbu Puryadi
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Tanah Bumbu Puryadi dihadapan para
PKK beserta Anggota se-Kabupaten Tanah Bumbu dan para PPS se-Kabupaten Tanah
Bumbu mengatakan ” Melalui rapat koordinasi ini diharapkan kita semua dapat bersama sama turut membangun perilaku dan kode etik bagi PPK Tingkat Kecamatan dan PPS di Tingkat Desa masing masing.

Ikutilah kegiatan secara sunguh sunguh hingga selesai, Tak hanya itu ayo kita cermati bersama berbagai materi materi yang nantinya dipaparkan oleh Narasumber.
Diharapkan juga nantinya kita dapat menyamakan Pemahaman dan Presepsi untuk memastikan Pilkada di kabupaten Tanah Bumbu sejalan dengan aturan yang telah ada.
” Saya juga berharap semoga melalui penyelenggaraan Pilkada Serentak nanti tidak ada suatu hal yang mengganggu atau bertentangan dengan hukum.
Semoga tidak ada suatu hal yang mengangangu atau bertentangan hukum ujarnya Puryadi.
Adapun resminya pembukaan acara tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua KPU Tanah Bumbu.
Penulis:Randi
![]()



























