Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Lakukan Peninjauan Lapang Terkait Permohonan PKKPR
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melalui Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) melaksanakan Peninjauan Lapang terhadap Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha yang diajukan oleh PT Pesta Pora Abadi di Kelurahan Batulicin dan PT Aira Indo Mineral di Desa Sungai Dua.Rabu 19/2/25.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung proses penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) yang menjadi salah satu persyaratan utama dalam penerbitan PKKPR selanjutnya. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa lokasi yang diajukan sesuai dengan peruntukan tata ruang serta memenuhi aspek hukum dan teknis pertanahan.

Tim melakukan verifikasi langsung di lapangan guna menilai kesesuaian penggunaan lahan, mengidentifikasi potensi kendala, serta mengumpulkan data pendukung yang diperlukan dalam penyusunan rekomendasi teknis.
“Dengan adanya peninjauan ini, kami memastikan bahwa setiap permohonan PKKPR benar-benar sesuai dengan regulasi yang berlaku serta mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan kepentingan masyarakat,” ujar perwakilan Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan.
Hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi yang akan digunakan dalam proses penerbitan PKKPR, sehingga dapat mendukung investasi yang berkelanjutan, tertib tata ruang, dan sesuai ketentuan hukum pertanahan.
Dengan adanya langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam mendukung pengelolaan ruang yang terarah, tertib, dan berkelanjutan untuk kemajuan daerah.