Bertandang ke Dinas Perhubungan Prov Kalsel, Andi Asdar Pinta Jalan Alternatif Batulicin – Banjarbaru tidak Dilalui Angkutan Berat
Kabarbanua.com, Demi keselamatan dan menjaga kualitas infrastruktur jalan, Komisi III DPRD Tanah Bumbu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishub Kalsel) pada Kamis (6/3/2025).
Kegiatan itu Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Hasanuddin, dan Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya.
Dikunjungan kerja itu para rombongan mengangkat isu krusial mengenai regulasi maraknya kendaraan berat yang melintasi jalan alternatif kepada dinas perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan.
Andi Asdar Wijaya mengungkapkan kekhawatirannya: “Jalan alternatif Batulicin-Banjarbaru ini tidak dirancang untuk truk tronton atau angkutan logistik besar.

Jalan Ini adalah jalan provinsi dengan spesifikasi lebih ringan, tentunya jika dilalui truk besar dapat mengalami kerusakan lebih cepat dan serius ” jika tidak diatur dengan benar. Medan yang berkelok dan menanjak ini sangat rentan dan semakin parah nantinya.
Andi Asdar meminta pembatasan akses untuk kendaraan besar, hanya memperbolehkan mobil kecil dan kendaraan roda empat. Komisi III juga mencatat minimnya fasilitas penerangan dan rambu lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan.
“Kami mendorong pemasangan lebih banyak Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya, dan penyesuaian jarak antar PJU dari 25 meter menjadi 50 meter agar lebih efektif dalam menerangi jalan,” tambahnya.
Tak ketinggalan, anggota Komisi III, Said Ismail, menyoroti kebutuhan mendesak akan lampu lalu lintas tambahan di Simpang Empat Sari Gadung, Pal 6 Kodeko. “Tanpa lampu merah tambahan, kawasan ini rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas!” serunya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Dishub Kalsel untuk menyusun regulasi yang lebih ketat terkait penggunaan jalan alternatif. Terutama dengan maraknya mobil peti kemas yang melintas, yang sering kali menyebabkan kecelakaan. Komisi III menuntut larangan keras terhadap kendaraan berat seperti truk tronton dan mobil peti kemas, serta peningkatan fasilitas pendukung demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.