Rapat Paripurna, DPRD Tanbu Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ 2024
Kabarbanua.com,Tanah- Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025 dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2024 digelar di DPRD Tanah Bumbu
Adapun rapat tersebut berlangsung di Ruang Utama Sidang DPRD Tanah Bumbu pada pukul 14.05 Wita .Selasa 22/4/25.
Rapat paripurna resmi dibuka oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andre Atma Maulani, didampingi oleh Wakil Ketua I Hasanuddin dan Wakil Ketua II Sa’bani Rasul.
Ketua DPRD Tanah Bumbu menyampaikan Andre Atma Maulani, Apresiasi atas kehadiran para tamu undangan, termasuk unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, pimpinan SKPD, serta rekan-rekan media dalam kegiatan ini.
Andre Atma Maulani menegaskan bahwa rapat yang dilaksanakan ini berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPRD yang telah menetapkan jadwal kegiatan legislatif bulan April ini.
“Ini adalah bagian penting dari siklus pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam mengevaluasi pelaksanaan APBD tahun anggaran sebelumnya,” Andre Atma Maulani.
Setelah rapat dinyatakan dibuka oleh Andre Atma Maulani. Selanjutnya Sekretaris DPRD Mahriadi membacakan keputusan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Nomor: 100.3.3-5/DPRD.PB/2025 tentang rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.
Adapun dalam bacaan Keputusan tersebut memuat tiga poin utama, yakni penetapan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ, pengesahan lampiran rekomendasi sebagai bagian tidak terpisahkan dari keputusan, serta pemberlakuan keputusan sejak tanggal ditetapkan, yaitu 22 April 2025 atau hari ini.
Setelah selesai pembacaan putusan, Ketua DPRD Andre Atma Maulani, Wakil Ketua Hasanuddin, dan Wakil Bupati Bahsanuddin menandatangani dokumen rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD.

Wakil Bupati Tanah Bumbu Bahsanuddin menyampaikan terima kasih atas perhatian dan masukan dari DPRD yang dituangkan dalam bentuk rekomendasi ini.
Dengan rekomendasi tersebut tentunya telah mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Rekomendasi ini menjadi masukan berharga bagi kami dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Keberhasilan yang telah dicapai adalah hasil kerja bersama seluruh elemen daerah, termasuk DPRD dan masyarakat,” ujar Bahsanuddin.