BPN Kalsel Hadiri Rapat Kerja Pansus I DPRD Kota Banjarbaru Bahas Sengketa Lahan di Cempaka dan Sungai Ulin
Kabarbanua.com,Banjarbaru – Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan, Sri Hartono, S.H., bersama Pejabat Fungsional Penata Pertanahan Ahli Madya, Ahmad Yanuari, S.H., M.H., dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Dr. Ahmad Suhaimi, S.Sos., S.H., M.H., M.M., QRMP., menghadiri Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Banjarbaru bersama pihak eksekutif, yang digelar di Ruang Rapat Yaqut Baru, DPRD Kota Banjarbaru.

Rapat ini difokuskan pada fasilitasi penyelesaian sengketa lahan yang terjadi di Kelurahan Cempaka dan Kelurahan Sungai Ulin. Permasalahan ini telah menjadi perhatian berbagai pihak karena menyangkut kepastian hukum hak atas tanah dan kepentingan masyarakat yang terdampak.
Kehadiran perwakilan BPN dalam rapat kerja ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung penyelesaian konflik pertanahan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam forum tersebut, BPN Kalsel turut memberikan masukan teknis dan klarifikasi status pertanahan yang relevan, guna membantu proses mediasi dan pencarian solusi terbaik bagi semua pihak.
Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPN diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang mendorong penyelesaian sengketa secara tuntas dan berkelanjutan, demi menciptakan ketertiban administrasi pertanahan serta perlindungan hak masyarakat.