Sinergi Penegakan Hukum Pertanahan: BPN Kalsel Hadiri Rapat Pembahasan Pra Operasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025
Kabarbanua.com,Banjarmasin – Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan menghadiri Rapat Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Pra Operasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan serta Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, sebagai bentuk sinergi antar-lembaga penegak hukum dan pertanahan dalam menangani persoalan agraria.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam arahannya, disampaikan pentingnya kolaborasi dan koordinasi lintas sektor untuk mencegah dan menyelesaikan tindak pidana pertanahan secara efektif dan berkeadilan.
Pelaksanaan kegiatan pra operasi ini menjadi langkah awal dalam menyusun strategi, identifikasi wilayah rawan konflik, serta peningkatan kapasitas aparat dalam menangani permasalahan pertanahan yang kompleks dan seringkali melibatkan berbagai kepentingan.
Melalui forum ini, diharapkan terbentuk kesamaan persepsi dan penguatan komitmen antarinstansi dalam menegakkan hukum pertanahan, sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat serta menjaga stabilitas sosial di daerah.