Rapat Gelar Kasus Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Wujud Komitmen Profesionalisme dalam Pelayanan Agraria
Kabarbanua.com, Banjarbaru, 19 Mei 2025 – Dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan secara profesional dan terpercaya, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Gelar Kasus Pertanahan yang berfokus pada wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Rapat yang berlangsung di Aula Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Prov. Kalsel, para Kepala Bidang Kanwil, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu beserta jajaran terkait.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam menangani permasalahan pertanahan di Kabupaten Tanah Bumbu. Dalam forum ini, berbagai kasus yang memerlukan penanganan mendalam dipresentasikan dan dianalisis secara menyeluruh agar dapat diidentifikasi dengan baik dan diselesaikan secara tuntas.
“Gelar kasus ini merupakan bentuk komitmen kita untuk menghadirkan penyelesaian yang objektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. Ini juga bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan terpercaya,” ujar Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan.
Dengan adanya rapat gelar kasus ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin solid dan koordinasi dalam menyelesaikan masalah agraria dapat berjalan lebih efektif, sehingga tercipta kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.
![]()



























