Kanwil BPN Kalimantan Selatan Ikuti Rapat Kerja Komisi II DPR RI Secara Daring
Kabarbanua.com, Banjarbaru, 19 Mei 2025 — Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, S.H., M.Kn., bersama seluruh jajaran mengikuti Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang melibatkan seluruh Kanwil BPN Provinsi se-Indonesia. Kegiatan ini diikuti secara daring melalui video conference dari Ruang Rapat Kanwil BPN Kalsel, Banjarbaru, pada Senin (19/05/2025).
Rapat Kerja ini digelar sebagai forum evaluasi kinerja Kanwil BPN di seluruh Indonesia, sekaligus membahas permasalahan pertanahan dan tata ruang yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa Rapat Kerja ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ia mengungkapkan bahwa capaian kinerja triwulan pertama secara nasional masih berada di bawah 25%, meskipun serapan anggaran dinilai cukup baik.
“Kami ingin mengetahui apa saja kendala yang menyebabkan rendahnya capaian kinerja dan langkah strategis apa yang akan dilakukan ke depan untuk memperbaikinya,” jelas Rifqinizamy.
Adapun topik yang dibahas dalam rapat meliputi Reforma Agraria, legalisasi aset, konsolidasi kebijakan pertanahan dan tata ruang, penanganan konflik pertanahan, serta percepatan Reformasi Birokrasi dan digitalisasi layanan pertanahan.
Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil Rapat Kerja dan mendukung langkah-langkah strategis pemerintah pusat dalam meningkatkan kinerja pertanahan di daerah.
“Kanwil BPN Kalsel siap menjalankan arahan dan berperan aktif dalam percepatan pelayanan pertanahan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Abdul Azis.
Dengan mengikuti Rapat Kerja ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin solid dalam menangani berbagai permasalahan pertanahan serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik di Kalimantan Selatan dan seluruh Indonesia.
![]()



























