Ini Alasan SPBU Batulicin Tolak Jual Solar Ke Nelayan, Melalui RDP Kini Nelayan Mulai Menemukan Titik Terang
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu – Sempat bak ala Benang kusut terkait penolakan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi warga nelayan oleh pengelola SPBU Batulicin akhirnya terurai. Lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat gabungan Fraksi DPRD Tanah Bumbu pada Kamis (04/06/2026), seluruh pihak terkait berhasil merumuskan jalan keluar.

Pertemuan penting ini dihadiri oleh jajaran Diskumdagri, Dinas Perikanan, Bagian Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan, Camat Batulicin, Polsek Batulicin, Kelurahan Batulicin, pihak manajemen SPBU Batulicin, serta Kelompok Nelayan (Usaha Penangkapan Ikan).

Dalam forum tersebut, Ketua KUB Baroqah Bambangan Batulicin, Nasrul, menyampaikan keluhannya secara langsung. Ia menyayangkan sikap pihak SPBU Batulicin yang menolak melayani warga nelayan saat hendak membeli BBM bersubsidi jenis solar menggunakan jeriken.
Nasrul menilai ada ketimpangan perlakuan di lapangan yang merugikan para nelayan lokal.
“Masa para pelangsir saja bisa mendapatkan, kami yang warga nelayan tidak boleh,” keluh Nasrul, menegaskan bahwa nelayan seharusnya memiliki hak yang sama untuk mengakses BBM subsidi.
Merespons tudingan tersebut, Pengelola SPBU Batulicin, Sayyid Zein Alydrus, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa operasional SPBU didasarkan pada kesepakatan sebelumnya di DPRD, di mana armada truk yang mengantre dibatasi maksimal 75 liter per unit—hal yang kerap memicu antrean panjang.
Terkait penolakan terhadap nelayan, Sayyid Zein menegaskan hal itu murni karena kendala regulasi administrasi, bukan kesengajaan. Warga nelayan yang datang diketahui tidak mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Perikanan serta belum memiliki barcode resmi.
“Jangankan 10 liter, seliter pun kami tak berani menjual tanpa dilengkapi barcode. Beda dengan para Kelompok Tani, mereka ada jatah dan sudah resmi hingga bisa kami layani,” ungkap Sayyid Zein.
Melihat titik sumbatnya ada pada legalitas dokumen, Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, langsung meminta solusi konkret dari Dinas Perikanan Tanah Bumbu.
Menjawab hal itu, Kabid Budidaya Dinas Perikanan, Riswan, menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi kebutuhan para nelayan. Ia menjamin pihak dinas akan mengeluarkan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi, sepanjang pihak SPBU siap mengakomodasinya.
Mendengar komitmen tersebut, pengelola SPBU Batulicin pun menyatakan siap menyalurkan jatah BBM bersubsidi kepada warga nelayan, dengan syarat Surat Rekomendasi dan barcode dari Dinas Perikanan sudah terpenuhi.
Rapat kedewanan ini akhirnya resmi ditutup dengan kesepakatan mutakhir: Dinas Perikanan akan segera menerbitkan Surat Rekomendasi dan barcode yang diperlukan, sedangkan teknis pembagian serta penyalurannya di lapangan akan diatur sepenuhnya oleh pihak SPBU Batulicin.
Penulis:MILL
![]()



























