Kantah Tanbu Serahkan Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Kabarbanua.com,Batulicin – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu pada Senin (25/08/2025). Sertipikat yang diserahkan tersebut diperuntukkan bagi Tanah Jalan Penghubung Pulau Kalimantan – Pulau Laut.
Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah daerah. Dengan adanya sertipikat, status kepemilikan tanah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dapat terjamin secara legal sesuai ketentuan pertanahan.

Selain itu, penyerahan sertipikat ini juga diharapkan dapat mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur strategis yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Isa Widyatmoko menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam memastikan legalitas aset tanah, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan memberikan manfaat jangka panjang.
Dengan adanya kepastian hukum atas tanah jalan penghubung Pulau Kalimantan – Pulau Laut, diharapkan proyek pembangunan dapat berjalan lebih lancar tanpa adanya hambatan terkait status pertanahan, serta membuka peluang pengembangan wilayah yang lebih luas ke depannya.
Rel
![]()



























