Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Lakukan Peninjauan Lapangan Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) di Kecamatan Angsana
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu – Dalam rangka mendukung kelancaran proses Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan Peninjauan Lapangan terhadap Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) atas nama PT Bina Indo Raya pada Kamis (04/09/2025). Peninjauan dilakukan di lokasi yang terletak di wilayah Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemberian PTP, yang bertujuan untuk memastikan bahwa rencana pemanfaatan ruang oleh pemohon sesuai dengan kondisi riil di lapangan serta tidak menimbulkan konflik dengan penggunaan ruang lainnya.

Tim dari Kantor Pertanahan melakukan pengecekan terhadap batas-batas fisik lokasi, kesesuaian penggunaan tanah, serta status hukum tanah yang dimohonkan. Peninjauan ini juga sebagai langkah verifikasi terhadap dokumen yang telah diajukan oleh pihak perusahaan dalam rangka memperoleh rekomendasi teknis dari BPN.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmennya dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan tertib, dengan tetap memperhatikan prinsip kepastian hukum, kesesuaian tata ruang, dan pengelolaan pertanahan yang berkelanjutan.
Diharapkan, hasil dari peninjauan ini dapat menjadi dasar pertimbangan yang valid dalam proses penerbitan PKKPR, sekaligus mendukung percepatan realisasi kegiatan usaha yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.
![]()



























