Aksi Sinergitas Merah Putih, di Kecamatan Mantewe, BPN Tanbu Berikan Pelayanan Pertanahan.
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu, 7 November 2025 – Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu (BPN Tanbu) melaksanakan Pelayanan Pertanahan dalam rangka Aksi Sinergitas Merah Putih bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu Kamis dan Jumat (06–07 November 2025), bertempat di Kecamatan Mantewe.

Kegiatan pelayanan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan akses dan kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan, sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah pedesaan. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat langsung mengurus berbagai layanan pertanahan seperti pengecekan sertipikat, konsultasi pendaftaran tanah, pengukuran, serta pelayanan informasi pertanahan lainnya.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara terpadu bersama instansi pemerintah daerah dalam semangat Aksi Sinergitas Merah Putih, yang bertujuan memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkualitas.
Selain memberikan layanan langsung kepada masyarakat, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi mengenai program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk pentingnya kepemilikan sertipikat tanah sebagai dasar legalitas hak atas tanah.
Melalui kegiatan Pelayanan Pertanahan Aksi Sinergitas Merah Putih ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Mantewe dapat merasakan manfaat nyata dari kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, dan pasti.
Rel
![]()



























