Berikan Kepastian Hukum, Panitia A Kantah Lakukan Pemeriksaan Tanah di Sarigadung
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu— Dalam upaya memastikan keakuratan data serta memberikan kepastian hukum atas tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan pemeriksaan tanah oleh Panitia A di Desa Sarigadung, Kamis (05/03/2026).
Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas seksi, yakni Seksi Survei dan Pemetaan serta Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Tim melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan kesesuaian antara dokumen permohonan dengan kondisi tanah yang sebenarnya.
Dalam proses pemeriksaan, petugas melakukan verifikasi data fisik dan yuridis dengan mencocokkan dokumen kepemilikan dengan kondisi riil di lokasi. Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa data pertanahan yang diproses benar, valid, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Selain itu, kegiatan pemeriksaan lapangan ini juga menjadi salah satu upaya preventif untuk meminimalkan potensi sengketa atau permasalahan pertanahan di kemudian hari.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu terus menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan profesional kepada masyarakat.
![]()



























